Beranda / /

  • Mahfud MD: Restorative Justice Tidak Berlaku untuk Kasus TPPO
    Nasional | 11 bulan lalu
    Mahfud MD: Restorative Justice Tidak Berlaku untuk Kasus TPPO

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).



  • Tinjau Pengungsi Rohingya di Pidie, Tim PPLN Minta IOM Tambah Pagar Pembatas
    Aceh | 1 tahun lalu
    Tinjau Pengungsi Rohingya di Pidie, Tim PPLN Minta IOM Tambah Pagar Pembatas

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri mendampingi Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meninjau kondisi pengungsi Rohingya di Komplek Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Rabu (18/1/2023).

  • Komasa Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA Ke Kemenkopolhukam
    Aceh | 1 tahun lalu
    Komasa Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA Ke Kemenkopolhukam

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diterima oleh Deputi 1 Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus I Politik Dalam Negeri, Brigjen TNI Danu Prionggo, Senin (03/08/22) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.

  • Imigrasi Sebut Warga Rohingya Belum Masuk ke Perairan Indonesia
    Aceh | 2 tahun lalu
    Imigrasi Sebut Warga Rohingya Belum Masuk ke Perairan Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menyebutkan, kapal yang ditumpangi oleh sejumlah warga Rohingya belum memasuki perairan Indonesia dan masih berada di zona bebas.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi mengatakan, pihaknya sudah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bahwa posisi mereka di zona bebas.